Tenaga kerja Indonesia ternyata masih banyak dibutuhkan oleh negara Jepang. Hal ini tergambar dari perjanjian kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang tentang penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang. Total kuota tenaga kerja yang dibutuhkan Jepang adalah 345.150 orang.
Pusat Rujukan Informasi tentang SMK Negeri 26 Jakarta (dahulu STM Pembangunan Jakarta)